Alasan Kenapa Sukat Mentawai Lahir

Sukat Mentawai

Robert Choi Sudarno (kanan) di hutan Sipora bersama Ahli Primata Unand Rizaldi. (Foto: Febrianti)

Oleh: Robert Choi Sudarno Sakombatu (Koordinator Sukat Mentawai)

SUARA Kaum Adat Mentawai atau Sukat Mentawai lahir dari keresahan kami kaum adat Mentawai  karena ekploitasi hutan di Kepulauan Mentawai tanpa henti akibat izin penebangan yang dikeluakan pemerintah pusat.

Pada akhir Novermber 2025, kami, 33 orang kaum muda adat dari Pulau Sipora dan Pulau Siberut selama empat hari mengikuti Pelatihan Pendidikan Hukum Kritis Kebijakan Sektor Sumber Daya Alam yang diadakan YCM Mentawai, Green Justice, LBH Padang, Huma, Walhi dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

Selama empat  hari kami sangat antusias mengikuti pemaparan materi yang disampaikan teman-teman NGO tersebut. Kemudian dibentuklah Sukat Mentawai yang anggotanya kaum adat Mentawai dari muda hingga tua, laki-laki dan perempuan.

Menggugat perusahaan yang merusak hutan dan kehidupan, tidak bisa dilakukan sendiri sendiri. Atas dasar itulah terbentuk Sukat Mentawai. Sukat Mentawai dari berbagai kelompok, yaitu petani, nelayan, pedagang, mahasiswa, dan pelajar. Siapa saja yang peduli pada Mentawai bisa menjadi bagian Sukat Mentawai.

Sukat Mentawai terbentuk pada 28 November 2025. “Sukat” dalam Bahasa Mentawai artinya “berkat”.

Lampiran Gambar
Dialog Sukat Mentawai dengan Bupati Mentawai di Tuapeijat, 28 November 2025. (Foto: Dok Sukat Mentawai)

Sukat Mentawai memulai gerakan awal dengan mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia pada 3 Desember 2025. Kami mendesak pembatalan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Sumber Permata Sipora (SPS) yang akan menebang hutan alam seluas 20.706 hektare di Pulau Sipora. Surat itu sebagai bentuk penolakan dari kami masyarakat adat terhadap rencana eksploitasi hutan di Pulau Sipora.

Kami menilai, Pulau Sipora tidak memiliki daya tampung ekologis untuk menghadapi penebangan hutan berskala besar. Aktivitas penebangan hutan akan memperbesar ancaman bencana ekologi seperti banjir dan longsor, yang baru-baru ini melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Pulau Sipora terlalu kecil untuk dieksploitasi hutannya. Jika izin operasi penebangan hutan terbit, maka hutan yang selama ini menjadi penopang keberlanjutan hidup kami di Pulau Sipora akan lenyap dalam sekejap mata.

Dalam surat itu kami mendesak Menteri Kehutanan untuk tidak menjadikan masyarakat adat Mentawai sebagai “calon korban” dari kebijakan yang hanya menguntungkan korporasi.

Kerusakan Lingkungan di Mentawai Sudah Hadir Depan Mata

Tidak perlu menjadi aktivis, jurnalis, atau NGO untuk paham dan mengerti kalau hutan habis maka semuanya akan rusak dan kehidupan di masa depan akan runyam. Cukup menjadi manusia yang peduli terhadap "rumah sendiri", terlebih orang Mentawai, untuk memahaminya.

Contoh nyata ada di depan mata. Di Tuapejat, pusat pemerintahan dan menjadi ibu kota Kepulauan Mentawai, kini mulai sesak oleh permukiman. Sebagian hutan sudah banyak dibabat untuk perumahan. Saat musim kemarau, tiga minggu tidak turun hujan, sumur mongering dan sungai yang menjadi sumber air PDAM juga menyusut.

Saat musim hujan, ketika hujan turun semalaman, sebagian wilayah Pulau Sipora langsung dihantam banjir. Mapadegat, Matobe, Saureinu, Silakoinan, dan Goisooinan langsung banjir setinggi pinggang orang dewasa. Padahal sepuluh tahun lalu banjir hanya terjadi jika hujan tak berhenti sampai seminggu.

Lampiran Gambar
Anggota Sukat Mentawai bersama Bupati Mentawai Rinto Wardana Samaloisa. (Foto: Dok Sukat Mentawai)

Banjir saat ini di Sipora terjadi karena pohon di hulu sudah ditebang perusahaan kayu. Tiga puluh tahun lalu dari hutan Sipora kayu berkualitas untuk bahan rumah masih banyak menjadi pilihan orang tua kami. Kayu yang baik adalah pohon yang besar. Jenis kayu berkualitas ada matcemen, katuka, karai, dan koka.

Sekarang sudah susah mencari kayu berkualitas, karena kayu berkualitas sudah diambil perusahaan kayu. Untuk membuat rumah sekarang masyarakat terpaksa mengorbankan batang durian yang harus direndam dulu dua minggu sebelum digunakan agar kayunya lebih tahan. Dan setiap dua tahun papan dari batang durian itu harus diganti karena dimakan rayap.

Ada juga yang menggunakan kayu dari pohon tumung yang biasa digunakan untuk membuat toek. Kayu jenis  itu cepat keropos kalau kering atau lunak ketika kena air, tetapi terpaksa digunakan.

Bagi nelayan di Sipora, kini sampan besar tidak lagi terbuat utuh dari satu batang pohon besar seperti dulu. Tapi ditambah dengan papan pecahan agar ukuran sampannya besar. Hampir semua pohon besar untuk sampan sudah habis ditebang perusahaan kayu.

Perusahan kayu sejak dulu tidak pernah menguntungkan orang Mentawai. Tidak ada satupun yang ekonomi keluarganya membaik karena menjual kayu ke perusahaan.

Kaum saya mengalaminya di Goisooinan, saat perusahaan Bara Union dan Mundam Sati mengambil kayu pada tiga dekade lalu. Biaya sekolah tetap dari hasil ladang cengkeh, kelapa, dan pala. Bukan dari hasil menjual kayu.

Sukat Mentawai meminta pemerintah pusat mengutamakan keselamatan warga dan keberlanjutan ekosistem Pulau Sipora. Ada kehidupan yang kami rawat di Mentawai. Biarlah hutan Mentawai tetap kami jaga dengan budaya hutan kami yang terbukti ramah ekosistem dan ramah iklim. (Editor: Febrianti/ Uggla.id)

Baca Juga

Batang Arau Padang
Batang Arau: Dari Hulu yang Jernih hingga Hilir yang Menghitam
Siberut
Ancaman Ekologis Hutan Tanaman Energi Mengintai Siberut
sapi sampah
Sapi-Sapi Pemakan Sampah Kota Padang
Telur Penyu
Telur Penyu yang Dilindungi Kembali Marak Dijual di Kota Padang
banjir bandang padang
Banjir Bandang di Kota Padang: Daratan Sengsara, Laut Turut Menderita
metawai panah
Menyaksikan Pemburu Mentawai Meramu Racun Panah